Jumat, 27 Juni 2008

Tujuh Pertimbangan dalam Jurnalisme Sastra

Oleh: Andreas Harsono

ISTILAH jurnalisme sastra adalah salah satu dari sekian banyak nama buat genre tertentu dalam jurnalisme. Wartawan Amerika Tom Wolfe pada 1974 memperkenalkannya dengan nama “jurnalisme baru.” Ada juga yang memakai nama “narrative reporting”. Ada juga yang pakai nama “passionate journalism.” Tapi ada yang secara sederhana mengatakannya “tulisan panjang.”

Tapi intinya, genre ini menukik lebih dalam daripada apa yang kita kenal sebagai “in-depth reporting.” Ia bukan saja melaporkan seseorang melakukan apa. Tapi ia masuk ke dalam psikologi yang bersangkutan dan menerangkan mengapa ia melakukan hal tersebut. Tulisannya biasanya panjang. Majalah The New Yorker bahkan pernah hanya menerbitkan laporan John Hersey berjudul “Hiroshima” dalam satu edisi majalah.

Wawancara untuk sebuah laporan bisa dilakukan dengan puluhan, bahkan ratusan, nara sumber. Risetnya juga tidak main-main. Waktu bekerjanya juga tidak seminggu atau dua. Tapi bisa berbulan-bulan. Di Indonesia, ada beberapa penulis yang punya kegemaran menulis panjang. Saya menikmati sekali buku Bondan Winarno, “Sebongkah Emas di Kaki Pelangi” atau artikel-artikel panjang George J. Aditjondro, misalnya, soal Arnold C. Ap, cendekiawan Papua yang mati ditembak tentara Indonesia pada April 1984. Atau kisah bertutur dengan ungkapan “saya” yang digunakan Goenawan Mohamad dalam laporan “Peristiwa `Manikebu’: Kesusastraan Indonesia dan Politik di tahun 1960-an.”

Memang reportase adalah bagian yang melekat dengan jurnalisme ini. Data-data diperoleh dari liputan di lapangan dengan tangguh. Menembus sumber dengan gigih. Pagi hingga malam. Riset yang makan keringat. Wawancara yang berjibun. Ia menukik tajam hingga mampu menterjemahkan, misalnya, sesosok kepribadian manusia dengan segala kerumitannya ke dalam kata-kata.

Bahasanya tidak harus mendayu-dayu. Bahasa bisa lugas. Dari segi struktur karangan, genre ini bentuknya model gelombang sinus. Naik turun. Liar. Tapi ia juga cantik dan memikat. Rasanya pembaca tidak bisa melepaskan karangan itu sebelum tuntas membaca.
Saya sering ditanya apakah karya Seno Gumira Ajidarma “Saksi Mata” masuk dalam kategori jurnalisme? Saya akui karya itu sangat memukau.

Tapi karya itu adalah fiksi. Seno tidak menyampaikan fakta yang nyata. Nama-nama diganti. Tempat juga tidak disebutkan jelas. “Saksi Mata” adalah karya fiksi yang memakai data-data pembantaian Dili pada November 1991 sebagai ide cerita.
Ketika mendalami jurnalisme sastra di Amerika, saya selalu diberitahu adanya tujuh pertimbangan bagi seorang wartawan bila hendak membuat laporan dalam genre ini.
Fakta. Jurnalisme selalu mensakralkan fakta. Walaupun genre ini memakai kata “sastra” tapi ia tetap jurnalisme Setiap detail seyogyanya berupa kenyataan. Nama-nama orang adalah nama-nama sebenarnya. Tempat juga memang nyata. Kejadian benar-benar kejadian.

Apabila ada dua orang bertemu dan mengadakan pembicaraan. Seorang wartawan seyogyanya mengecek kepada keduanya apakah benar si A mengatakan ini dan si B mengatakan itu.

Orang mungkin bisa lupa. Orang mungkin bisa berubah persepsi bersamaan dengan perjalanan waktu. Tapi minimal, esensi dari pembicaraan itu harus disetujui A dan B bila hendak dilaporkan dalam jurnalisme.

Kalau berbeda? Ada dua pilihan. Tidak dipakai sama sekali. Atau kalau pembicaraan itu penting, dilaporkan saja dari dua sudut yang berbeda. Si A bilang ini tapi si B bilang lain lagi.

Tapi perbedaan bisa tidak terletak pada esensi. Biasanya ia terletak pada detail. Warna jas, warna dinding, bau minyak wangi, permukaan papan yang kasar atau jenis sepatu bisa diingat secara berbeda oleh orang yang berbeda. Tidak ada salahnya untuk pergi ke situs di mana suatu kejadian terlaksana, untuk mencatat detail di lapangan.
Konflik. Sebuah tulisan panjang lebih mudah dipertahankan daya pikatnya bila ada konflik. Bila Anda berminat membuat laporan panjang, Anda seyogyanya berpikir berapa besar pertikaian yang ada?

Mohamad bercerita soal konflik antara para penandatangan Manifes Kebudayaan dengan para pendukung Lekra. Pertikaian ini termasuk besar. Ada polemik di surat kabar. Menteri ini bicara, tokoh partai itu membantah. Akhirnya, Mohamad dan para penandatangan Manikebu dikalahkan dan dilarang menulis.

Tapi konflik bisa berupa pertikaian satu orang dengan orang lain. Ia juga bisa berupa pertikaian antar kelompok. Misalnya, upaya Arnold Ap mengembangkan kesenian Papua berbuntut ketegangan dengan pejabat militer dari Jawa yang dikirim ke Jayapura. Ap ditahan dan ditembak mati.

Konflik juga bisa berupa pertentangan seseorang dengan hati nuraninya. Konflik juga bisa berupa pertentangan seseorang dengan nilai-nilai di masyarakatnya. Pendek kata, pertikaian adalah unsur penting dalam suatu laporan panjang.

Karakter. Jurnalisme sastra mensyaratkan adanya karakter-karakter. Karakter membantu terikatnya suatu laporan. Ada karakter utama. Ada karakter pembantu. Karakter utama seyogyanya orang yang terlibat dalam pertikaian. Karakter utama seyogyanya juga kepribadian yang menarik. Tidak datar dan tidak menyerah dengan mudah (Orang yang mudah menyerah biasanya juga tidak mau dituliskan riwayatnya).

Winarno bicara soal beberapa karakter dalam buku “Sebongkah Emas di Kaki Pelangi.” Ada karakter geologis Michael de Guzman. Ada juga rekan-rekannya dari perusahaan Bre-X. Namun ada juga orang penting Indonesia macam Bob Hasan dan Siti Hardiyanti Rukmana.

Winarno menganggap De Guzman, “meracuni” sample hasil pemboran sumur emas dan melakukan kejahatan untuk memperkaya diri sendiri. Winarno memperkirakan bahwa de Guzman masih hidup, tidak mati bunuh diri seperti diberitakan. Winarno melaporkan bahwa mayat yang diklaim sebagai mayat de Guzman tidak memiliki gigi palsu di rahang atasnya seperti dalam rekaman gigi de Guzman.

Mohamad menggunakan dirinya sendiri, lewat penggunaan kata “saya,” sebagai karakter untuk mengikat eseinya. Aditjondro tidak menggunakan kata saya sebanyak Mohamad. Tapi kata itu muncul beberapa kali sesuai gaya Aditjondro.

Akses. Anda seyogyanya punya akses kepada karakter utama atau orang-orang yang mengenal karakter utama. Akses bisa berupa dokumen, korespondensi, album foto, buku harian, wawancara dan sebagainya. Winarno tentu tidak memiliki akses terhadap De Guzman. Orang Filipino itu dinyatakan mati atau menyembunyikan diri. Winarno menengok makamnya, mencari dokumen dan mewawancarai orang yang mengenal De Guzman.

Namun Aditjondro berhubungan dengan almarhum Arnold Ap. Aditjondro mengenal Ap dengan dekat. Mohamad juga kenal dengan orang-orang yang menandatangani Manikebu maupun mereka yang melawannya. Saya sering mengibaratkan akses kepada karakter utama ini dengan akses yang dimiliki oleh seorang penulis biografi. Aksesnya luar biasa. Bisa masuk ke masalah-masalah pribadi karakter utama. Soal percintaan, soal skandal, soal kejahatan dan sebagainya.

Emosi. Jurnalisme sastra membutuhkan emosi dari karakter-karakternya. Emosi bisa berupa cinta. Bisa berupa pengkhianatan. Bisa berupa kebencian. Loyalitas. Kekaguman. Sikap menjilat. Oportunisme dan sebagainya. Emosi menjadikan cerita kita seakan-akan hidup.

Emosi karakter juga bisa berubah-ubah bersama perjalanan waktu. Mulanya si karakter menghormati mentornya. Suatu kejadian besar menguji apakah ia perlu tetap menghormati mentornya atau tidak. Di sini mungkin ada pergulatan batin. Mungkin ada perdebatan intelektual. Ini seyogyanya memberikan ruang buat emosi. Apa emosi si karakter ketika tahu ia memenangkan pertarungannya? Apa perasaan si karakter ketika tahu ia dikhianati istri atau suaminya?

Perjalanan Waktu. Mungkin perbedaan antara jurnalisme sehari-hari dengan jurnalisme sastra adalah keterkaitannya dengan waktu. Saya mengibaratkan laporan suratkabar “hari ini” dengan sebuah potret. Snap shot. Sedangkan laporan panjang adalah sebuah film yang berputar. Video.

Robert Vare, mantan editor The New Yorker, menyebutnya “series of time.” Peristiwa berjalan bersama waktu. Ini memiliki konsekuensi penyusunan kerangka karangan. Mau bersifat kronologis, dari awal hingga akhir. Atau mau membuat flashback. Dari akhir mundur ke belakang? Atau kalau mau bolak-balik apa benang merahnya supaya pembaca tidak bingung?

Panjangnya waktu tergantung kebutuhan. Sebuah laporan tentang kehamilan bisa dibuat dalam kerangka waktu sembilan bulan. Tapi bisa juga dibuat dalam kerangka waktu dua tahun, tiga tahun dan sebagainya. Tapi bisa juga sekian menit ketika si ibu bergulat hidup dan mati di ruang operasi.

Kebaruan. Ada unsur kebaruan yang harus Anda pertimbangkan bila hendak membuat laporan panjang. Tidak ada gunanya mengulang-ulang lagu lama. Kalau Anda hendak menulis cerita panjang soal pembunuhan G30S atau kerusuhan Mei 1998, sebaiknya berpikirlah dua atau tiga kali sebelum menjalankan ide ini.

Cukup banyak fakta yang sudah diungkap oleh orang lain soal G30S atau kerusuhan Mei 1998. Ini tidak berarti tidak ada yang masih tersembunyi. Saya percaya masih banyak hal yang belum terungkap dari dua peristiwa besar itu. Tapi bersiaplah untuk mencari fakta-fakta baru. Bersiaplah untuk menembus sumber-sumber yang paling sulit yang belum ditembus orang lain.

Mungkin lebih mudah mengungkapkan kebaruan itu dari kacamata orang-orang biasa yang menjadi saksi mata peristiwa besar. Hersey mewawancarai seorang dokter, seorang pendeta, seorang sekretaris dan seorang pastor Jerman, untuk merekonstruksi pemboman Hiroshima.

Secara detail, Hersey menceritakan dahsyatnya bom itu. Ada kulit terkelupas, ada desas-desus soal bom rahasia, ada kematian yang menyeramkan, ada perasaan dendam, ada perasaan rendah diri. Semua campur aduk ketika Hersey merekamnya dan menjadikannya salah satu artikel termahsyur dalam sejarah jurnalisme Amerika. Hersey mempublikasikan karyanya setahun setelah bom nuklir dijatuhkan di Hiroshima.

Konon fisikawan nuklir Albert Eistein tidak bisa mendapatkan edisi The New Yorker pada Agustus 1946 tersebut. Einstein membaca laporan itu karena ia berlangganan. Tapi Eistein ingin membeli enam buah lagi buat teman-temannya. Tapi majalah itu laku habis. Einstein kehabisan.

Apa artinya?
Sederhana saja. Einstein menemukan teori baru. Hersey juga menemukan sesuatu yang baru. Hersey menemukan sisi bengis dari bom nuklir! Itu saja. ***

Bahasa Jurnalistik Indonesia

Oleh: Goenawan Mohamad

BAHASAN jurnalistik sewajarnya didasarkan atas kesadaran terbatasnya ruangan dan waktu. Salah satu sifat dasar jurnalisme menghendaki kemampuan komunikasi cepat dalam ruangan serta waktu yang relatif terbatas. Meski pers nasional yang menggunakan bahasa Indonesia sudah cukup lama usianya, sejak sebelum tahun 1928 (tahun Sumpah Pemuda), tapi masih terasa perlu sekarang kita menuju suatu bahasa
jurnalistik Indonesia yang lebih efisien. Dengan efisien saya maksudkan lebih hemat dan lebih jelas.

Asas hemat dan jelas ini penting buat setiap reporter, dan lebih penting lagi buat editor. Di bawah ini diutarakan beberapa fasal, yang diharapkan bisa diterima para (calon) wartawan dalam usaha kita ke arah efisien penulisan. Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) unsur kalimat.

Penghematan Unsur Kata

1. Beberapa kata Indonesia sebenarnya bisa dihemat tanpa mengorbankan tatabahasa dan jelasnya arti.

Misalnya:
agar supaya - agar, supaya
akan tetapi - tapi
apabila - bila
sehingga - hingga
meskipun - meski
walaupun - walau
tidak - tak (kecuali diujung kalimat atau berdiri sendiri)

2. Kata daripada atau dari pada juga sering bisa disingkat jadi
dari.

Misalnya:
”Keadaan lebih baik dari pada zaman sebelum perang”, menjadi ”Keadaan lebih baik dari sebelum perang”. Tapi mungkin masih janggal mengatakan: ”Dari hidup berputih mata, lebih baik mati berputih tulang”.

3. Ejaan yang salah kaprah justru bisa diperbaiki dengan menghemat huruf.
sjah - sah
khawatir - kuatir
akhli - ahli
tammat - tamat
progressive - progresif
effektif - efektif

4. Beberapa kata mempunyai sinonim yang lebih pendek.

Misalnya:
kemudian - lalu
makin - kian
terkejut - kaget
sangat - amat
demikian - begitu
sekarang - kini

Catatan: Dua kata yang bersamaan arti belum tentu bersamaan efek, sebab bahasa bukan hanya soal perasaan. Dalam soal memilih sinonim yang telah pendek memang perlu ada kelonggaran, dengan mempertimbangkan rasa bahasa.

Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) unsur kalimat.

Penghematan Unsur Kalimat (1)
Lebih efektif dari penghematan kata ialah penghematan melalui struktur kalimat. Banyak contoh pembikinan kalimat dengan pemborosan kata.

1. Pemakaian kata yang sebenarnya tak perlu, di awal kalimat:
Misalnya:
• ”Adalah merupakan kenyataan, bahwa percaturan politik internasional berubah-ubah setiap zaman”. (Bisa disingkat: ”Merupakan kenyataan, bahwa …..”).
• ”Apa yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro sudah jelas”. (Bisa disingkat: ”Yang dinyatakan Wijoyo Nitisastro……”).

2. Pemakaian apakah atau apa (mungkin pengaruh bahasa daerah) yang sebenarnya bisa ditiadakan:
Misalnya:
• ”Apakah Indonesia akan terus tergantung pada bantuan luar negeri”? (Bisa disingkat: ”Akan terus tergantungkah Indonesia…..”).
• Baik kita lihat, apa(kah) dia di rumah atau tidak”. (Bisa disingkat: ”Baik kita lihat, dia di rumah atau tidak”).

3. Pemakaian dari sebagai terjemahan of (Inggris) dalam hubungan milik yang sebenarnya bisa ditiadakan; juga daripada. Misalnya:
• ”Dalam hal ini pengertian dari Pemerintah diperlukan”.
(Bisa disingkat: ”Dalam hal ini pengertian Pemerintah diperlukan”.
• ”Sintaksis adalah bagian daripada tatabahasa”.
(Bisa disingkat: ”Sintaksis adalah bagian tatabahasa”).

4. Pemakaian untuk sebagai terjemahan to (Inggris) yang sebenarnya bisa ditiadakan:
Misalnya:
• ”Uni Soviet cenderung untuk mengakui hak-hak India”.
(Bisa disingkat: ”Uni Soviet cenderung mengakui……”).
• ”Pendirian semacam itu mudah untuk dipahami”.
(Bisa disingkat: ”Pendirian semacam itu mudah dipahami”).
• ”GINSI dan Pemerintah bersetuju untuk memperbaruhi prosedur barang-barang modal”.
(Bisa disingkat: ”GINSI dan Pemerintah bersetuju memperbaruhi…….”).
Catatan:
Dalam kalimat: ”Mereka setuju untuk tidak setuju”, kata untuk demi kejelasan dipertahankan.

5. Pemakaian adalah sebagai terjemahan is atau are (Inggris) tak selamanya perlu:
Misalnya:
• ”Kera adalah binatang pemamah biak”.
(Bisa disingkat ”Kera binatang pemamah biak”).
Catatan:

Dalam struktur kalimat lama, adalah ditiadakan, tapi kata itu ditambahkan, misalnya dalam kalimat: ”Pikir itu pelita hati”. Kita bisa memakainya, meski lebih baik dihindari. Misalnya kalau kita harus menterjemahkan ”Man is a better driver than woman”, bisa mengacaukan bila disalin: ”Pria itu pengemudi yang lebih baik dari wanita”.

6. Pembubuhan akan, telah, sedang sebagai penunjuk waktu sebenarnya bisa dihapuskan, kalau ada keterangan waktu.
Misalnya:
• ”Presiden besok akan meninjau pabrik ban Goodyear”. (Bisa disingkat: ”Presiden besok meninjau pabrik….”).
• ”Tadi telah dikatakan ……..” (Bisa disingkat: ”Tadi dikatakan.”).
• ”Kini Clay sedang sibuk mempersiapkan diri”. (Bisa disingkat: ”Kini Clay mempersiapkan diri”).
Penghematan diarahkan ke penghematan ruangan dan waktu. Ini bisa
dilakukan di dua lapisan: (1) unsur kata, dan (2) unsur kalimat. Penghematan Unsur Kalimat (2)

7. Pembubuhan bahwa sering bisa ditiadakan:
Misalnya:
• ”Gubernur Ali Sadikin membantah desas-desus yang mengatakan bahwa ia akan diganti”.
• ”Tidak diragukan lagi bahwa ialah orangnya yang tepat”.
(Bisa disingkat: ”Tak diragukan lagi, ialah orangnya yang tepat”.).
Catatan: Sebagai ganti bahwa ditaruhkan koma, atau pembuka (:), bila perlu.

8. Yang, sebagai penghubung kata benda dengan kata sifat, kadang-kadang juga bisa ditiadakan dalam konteks kalimat tertentu.
Misalnya:
• ”Indonesia harus menjadi tetangga yang baik dari Australia”.
• (Bisa disingkat: ”Indonesia harus menjadi tetangga baik Australia”).
• ”Kami adalah pewaris yang sah dari kebudayaan dunia”.

9. Pembentukan kata benda (ke + ….. + an atau pe + …. + an) yang berasal dari kata kerja atau kata sifat, kadang, kadang, meski tak selamanya, menambah beban kalimat dengan kata yang sebenarnya tak perlu.
Misalnya:
• ”Tanggul kali Citanduy kemarin mengalami kebobolan”. (Bisa dirumuskan: ”Tanggul kali Citanduy kemarin bobol”).
• ”PN Sandang menderita kerugian Rp 3 juta”. (Bisa dirumuskan: ”PN Sandang rugi Rp 3 juta”).
• ”Ia telah tiga kali melakukan penipuan terhadap saya” (Bisa disingkat: ”Ia telah tiga kali menipu saya”).
• Ditandaskannya sekali lagi bahwa DPP kini sedang memikirkan langkah-langkah untuk mengadakan peremajaan dalam tubuh partai”. (Bisa dirumuskan: ”Ditandaskannya sekali lagi, DPP sedang memikirkan langkah-langkah meremajakan tubuh partai”).

10. Penggunaan kata sebagai dalam konteks ”dikutip sebagai mengatakan” yang belakangan ini sering muncul (terjemahan dan pengaruh bahasa jurnalistik Inggris & Amerika), masih meragukan nilainya buat bahasa jurnalistik Indonesia. Memang, dalam kalimat yang memakai rangkaian kata-kata itu (bahasa Inggrisnya ”quoted as
saying”) tersimpul sikap berhati-hati memelihat kepastian berita.
Kalimat ”Dirjen Pariwisata dikutip sebagai mengatakan……” tak menunjukkan Dirjen Pariwisata secara pasti mengatakan hal yang dimaksud; di situ si reporter memberi kesan ia mengutipnya bukan dari tangan pertama, sang Dirjen Pariwisata sendiri. Tapi perlu diperhitungkan mungkin kata sebagai bisa dihilangkan saja, hingga kalimatnya cukup berbunyi: ”Dirjen Pariwisata dikutip mengatakan…..”.
Bukankah masih terasa kesan bahwa si reporter tak mengutipnya dari
tangan pertama? Lagipula, seperti sering terjadi dalam setiap mode baru, pemakaian
sebagai biasa menimbulkan ekses. Misalnya: Ali Sadikin menjelaskan tetang pelaksanaan membangun proyek miniatur Indonesia itu sebagai berkata: ”Itu akan dilakukan dalam tiga tahap”. Kata sebagai dalam berita itu samasekali tak tepat, selain boros.

11. Penggunaan dimana, kalau tak hati-hati, juga bisa tak tepat dan boros. Dimana sebagai kataganti penanya yang berfungsi sebagai kataganti relatif muncul dalam bahasa Indonesia akibat pengaruh bahasa Barat.

1) Dr. C. A. Mees, dalam “Tatabahasa Indonesia” (G. Kolff & Co., Bandung, 1953 hal. 290-294) menolak pemakaian dimana. Ia juga menolak pemakaian pada siapa, dengan siapa, untuk diganti dengan susunan kalimat Indonesia yang ”tidak meniru jalan bahasa
Belanda”, dengan mempergunakan kata tempat, kawan atau teman.
Misalnya: ”orang tempat dia berutang” (bukan: pada siapa ia berutang); ”orang kawannya berjanji tadi” (bukan: orang dengan siapa ia berjanji tadi). Bagaimana kemungkinannya untuk bahasa jurnalistik?

2) Misalnya: ”Rumah dimana saya diam”, yang berasal dari ”The house where I live in”, dalam bahasa Indonesia semula sebenarnya cukup berbunyi: ”Rumah yang saya diami”. Misal lain: ”Negeri dimana ia dibesarkan”, dalam bahasa Indonesia semula berbunyi: ”Negeri tempat ia dibesarkan”.

Dari kedua misal itu terasa bahasa Indonesia semula lebih luwes, kurang kaku. Meski begitu tak berarti kita harus mencampakkan kata dimana sama sekali dari pembentukan kalimat bahasa Indonesia.

1) hanya sekali lagi perlu ditegaskan: penggunaan dimana, kalau tak hati-hati, bisa tak tepat dan boros. Saya ambilkan 3 contoh ekses penggunaan dimana dari 3 koran:
Kompas, 4 Desember 1971:
”Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) oleh serdadu-serdadu Amerika (GI) dimana konsentrasi besar mereka ada di Vietnam”.
Sinar Harapan, 24 November 1971:
”Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini sedang menggarap
9 buah perkara tindak pidana korupsi, dimana ke-9 buah perkara tsb. sebagian sudah dalam tahap penuntutan, selainnya masih dalam pengusutan.”
Abadi, 6 Desember 1971:
”Selanjutnya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dunia dewasa ini masih belum menentu, dimana secara tidak langsung telah dapat mempengaruhi usaha-usaha pemerintah di dalam menjaga kestabilan, baik untuk perluasan produksi ekonomi dan peningkatan ekspor”.
Dalam ketiga contoh kecerobohan pemakaian dimana itu tampak: kata tersebut tak menerangkan tempat, melainkan hanya berfungsi sebagai penyambung satu kalimat dengan kalimat lain. Sebetulnya masing-masing bisa dirumuskan dengan lebih hemat:
• ”Penyakit itu dianggap berasal (dan disebarkan) serdadu-serdadu Amerika (GI), yang konsentrasi besarnya ada di Vietnam”.
• ”Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut di Menado dewasa ini menggarap 9 perkara tindak pidana korupsi. Ke-9 perkata tsb. sebagian sudah dalam tahap penuntutan, selainnya (sisanya) masih dalam pengusutan”.

Perhatikan:
1. Kalimat itu dijadikan dua, selain bisa menghilangkan dimana, juga menghasilkan kalimat-kalimat pendek.
2. ”dewasa ini sedang” cukup jelas dengan ”dewasa ini”.
3. kata ”9 buah” bisa dihilangkan ”buah”-nya sebab kecuali dalam konteks tertentu, kata penunjuk-jenis (dua butir telor, 5 ekor kambing, 7 sisir pisang) kadang-kadang bisa ditiadakan dalam bahasa Indonesia mutahir.
• ”Selanjuntya dinyatakan bahwa keadaan ekonomi dan moneter dewasa ini masih belum menentu. Hal ini (atau lebih singkat: Ini) secara tidak langsung telah dapat …. dst”.
Perhatikan: Kalimat dijadikan dua. Kalimat kedua ditambahi Hal ini atau cukup Ini diawalnya.

12. Dalam beberapa kasus, kata yang berfungsi menyambung satu kalimat dengan kalimat lain sesudahnya juga bisa ditiadakan, asal hubungan antara kedua kalimat itu secara implisit cukup jelas (logis) untuk menjamin kontinyuitas.
Misalnya:
• ”Bukan kebetulan jika Gubernur menganggap proyek itu bermanfaat bagi daerahnya. Sebab 5 tahun mendatang, proyek itu bisa menampung 2500 tenaga kerja setengah terdidik”. (Kata sebab diawal kalimat kedua bisa ditiadakan: hubungan kausal antara kedua kalimat secara implisit sudah jelas).
• ”Pelatih PSSI Witarsa mengakui kekurangan-kekurangan di idang logistik anak-anak asuhnya. Kemudian ia juga menguraikan perlunya perbaikan gizi pemain” (Kata kemudian diawal kalimat kedua bisa ditiadakan; hubungan kronologis antara kedua kalimat secara
implisit cukup jelas).

Tak perlu diuraikan lebih lanjut, bahwa dalam hal hubungan kausal dan kronologi saja kata yang berfungsi menyambung dua kalimat yang berurutan bisa ditiadakan. Kata tapi, walau atau meski yang mengesankan ada yang yang mengesankan adanya perlawanan tak bisa ditiadakan.

Kejelasan

Setelah dikemukakan 16 pasal yang merupakan pedoman dasar penghematan dalam menulis, di bawah ini pedoman dasar kejelasan dalam menulis. Menulis secara jelas membutuhkan dua prasyarat:

1. Si penulis harus memahami betul soal yang mau ditulisnya, bukan juga pura-pura paham atau belum yakin benar akan pengetahuannya sendiri.
2. Si penulis harus punya kesadaran tentang pembaca. Memahami betul soal-soal yang mau ditulisnya berarti juga bisa menguasai bahan penulisan dalam suatu sistematik. Ada orang yang sebetulnya kurang bahan (baik hasil pengamatan, wawancara, hasil bacaan, buah pemikiran) hingga tulisannya cuma mengambang. Ada orang yang terlalu banyak bahan, hingga tak bisa membatasi dirinya: menulis terlalu panjang.
Terutama dalam penulisan jurnalistik, tulisan kedua macam orang itu tak bisa dipakai. Sebab penulisan jurnalistik harus disertai informasi faktuil atau detail pengalaman dalam mengamati, berwawancara dan membaca sumber yang akurat. Juga harus dituangkan dalam waktu dan ruangan yang tersedia.

Lebih penting lagi ialah kesadaran tentang pembaca. Sebelum kita menulis, kita harus punya bayangan (sedikit-sedikitnya perkiraan) tentang pembaca kita: sampai berapa tinggi tingkat informasinya? Bisakah tulisan saya ini mereka pahami? Satu hal yang penting sekali diingat: tulisan kita tak hanya akan dibaca seorang atau sekelompok
pembaca tertentu saja, melainkan oleh suatu publik yang cukup bervariasi dalam tingkat informasi.

Pembaca harian atau majalah kita sebagian besar mungkin mahasiswa, tapi belum tentu semua tau sebagian besar mereka tahu apa dan siapanya W. S. Renda atau B. M. Diah. Menghadapi soal ini, pegangan penting buat penulis jurnalistik yang jelas ialah: buatlah tulisan yang tidak membingungkan orang yang yang belum tahu, tapi tak membosankan orang yang sudah tahu. Ini bisa dicapai dengan praktek yang sungguh-sungguh dan terus-menerus.

Sebuah tulisan yang jelas juga harus memperhitungkan syarat-syarat teknis komposisi:
• tanda baca yang tertib.
• ejaan yang tidak terlampau menyimpang dari yang lazim dipergunakan atau ejaan standard.
• pembagian tulisan secara sistematik dalam alinea-alinea.

Cukup kiranya ditekankan perlunya disiplin berpikir dan menuangkan pikiran dalam menulis, hingga sistematika tidak kalang-kabut, kalimat-kalimat tidak melayang kesana-kemari, bumbu-bumbu cerita tidak berhamburan menyimpang dari hal-hal yang perlu dan relevan.

Menuju kejelasan bahasa, ada dua lapisan yang perlu mendapatkan perhatian:
1. Unsur kata
2. Unsur kalimat

Kejelasan Unsur Kata
1. Berhemat dengan kata-kata asing. Dewasa ini begitu derasnya arus istilah-istilah asing dalam pers kita. Misalnya: income per capita, Meet the Press, steam-bath, midnight show, project officer, two China policy, floating mass, program-oriented, floor-price, City Hall, upgrading, the best photo of the year, reshuffle, approach, single, seeded dan apa lagi.

Kata-kata itu sebenarnya bisa diterjemahkan, tapi dibiarkan begitu saja. Sementara diketahui bahwa tingkat pelajaran bahasa Inggris sedang merosot, bisa diperhitungkan
sebentar lagi pembaca koran Indonesia akan terasing dari informasi, mengingat timbulnya jarak bahasa yang kian melebar. Apalagi jika diingat rakyat kebanyakan memahami bahasa Inggris sepatah pun tidak.

Sebelum terlambat, ikhtiar menterjemahkan kata-kata asing yang relatif mudah diterjemahkan harus segera dimulai. Tapi sementara itu diakui: perkembangan bahasa tak berdiri sendiri, melainkan ditopang perkembangan sektor kebudayaan lain. Maka sulitlah kita mencari terjemahan lunar module feasibility study, after-shave lotion, drive-in, pant-suit, technical know-how, backhand drive, smash, slow motion, enterpeneur, boom, longplay, crash program, buffet dinner, double-breast, dll., karena pengertian-pengertian itu tak berasal dari perbendaharaan kultural kita. Walau begitu, ikhtiar mencari salinan Indonesia yang tepat dan enak (misalnya bell-bottom dengan ”cutbrai”) tetap perlu.

2. Menghindari sejauh mungkin akronim. Setiap bahasa mempunyai akronim, tapi agaknya sejak 15 tahun terakhir, pers berbahasa Indonesia bertambah-tambah gemar mempergunakan akronim, hingga sampai hal-hal yang kurang perlu. Akronim mempunyai manfaat: menyingkat ucapan dan penulisan dengan cara yang mudah diingat.

Dalam bahasa Indonesia, yang kata-katanya jarang bersukukata tunggal dan yang rata-rata dituliskan dengan banyak huruf, kecenderungan membentuk akronim memang lumrah. ”Hankam”, ”Bappenas”, ”Daswati”, ”Humas” memang lebih ringkas dari ”Pertahanan & Keamanan” ”Badan Perencanaan Pembangunan Nasional”, ”Daerah Swantantra Tingkat” dan ”Hubungan Masyarakat”.

Tapi kiranya akan teramat membingungkan kalau kita seenaknya saja membikin akronim sendiri dan terlalu sering. Di samping itu, perlu diingat: ada yang membuat akronim untuk alasan praktis dalam dinas (misalnya yang dilakukan kalangan ketentaraan), ada yang membuat akronim untuk bergurau, mengejek dan mencoba lucu (misalnya di
kalangan remaja sehari-hari: ”ortu” untuk ”orangtua”; atau di pojok koran: ”keruk nasi” untuk ”kerukunan nasional”) tapi ada pula yang membuat akronim untuk menciptakan efek propaganda dalam permusuhan politik (misalnya ”Manikebu” untuk ”Manifes Kebudayaan”, ”Nekolim” untuk ”neo-kolonialisme”. ”Cinkom” untuk ”Cina Komunis”, ”ASU” untuk ”Ali Surachman”).

Bahasa jurnalistik, dari sikap objektif, seharusnya menghindarkan akronim jenis terakhir itu. Juga akronim bahasa pojok sebaiknya dihindarkan dari bahasa pemberitaan, misalnya ”Djagung” untuk ”Djaksa Agung”, ”Gepeng” untuk ”Gerakan Penghematan”, ‘’sas-sus” untuk ”desas-desus”.

Saya tak bermaksud memberikan batas yang tegas akronim mana saja yang bisa dipakai dalam bahasa pemberitaan atau tulisan dan mana yang tidak. Saya hanya ingin mengingatkan: akronim akhirnya bisa mengaburkan pengertian kata-kata yang diakronimkan, hingga baik yang mempergunakan ataupun yang membaca dan yang mendengarnya bisa terlupa akan isi semula suatu akronim. Misalnya akronim ”Gepeng”
jika terus-menerus dipakai bisa menyebabkan kita lupa makna ”gerakan” dan ”penghematan” yang terkandung dalam maksud semula, begitu pula akronim ”ASU”.
Kita makin lama makin alpa buat apa merenungkan kembali makna semula sebelum kata-kata itu diakronimkan. Sikap analitis dan kritis kita bisa hilang terhadap kata berbentuk akronim itu, dan itulah sebabnya akronim sering dihubungkan dengan bahasa pemerintahan totaliter dan sangat penting dalam bahasa Indonesia.

Kejelasan Unsur Kalimat

Tapi seperti halnya dalam asas penghematan, asas kejelasan juga lebih efektif jika dilakukan dalam struktur kalimat. Satu-satunya untuk itu ialah dihindarkannya kalimat-kalimat majemuk yang paling panjang anak kalimatnya; terlebih-lebih lagi, jika kalimat majemuk itu kemudian bercucu kalimat.

Pada dasarnya setiap kalimat yang amat panjang, lebih dari 15-20 kata, bisa mengaburkan hal yang lebih pokok, apalagi dalam bahasa jurnalistik. Itulah sebabnya penulisan lead (awal) berita sebaiknya dibatasi hingga 13 kata. Bila lebih panjang dari itu, pembaca bisa kehilangan jejak persoalan. Apalagi bila dalam satu kalimat terlalu banyak data yang dijejalkan.

Contoh:

”Harian Kami”, 4 Desember 1971:
”Sehubungan dengan berita ‘Harian Kami’ tanggal 25 November 1971
hari Kamis berjudul: ‘Tanah Kompleks IAIN Ciputat dijadikan Objek
Manipulasi’ (berdasarkan keterangan pers dari Hamdi Ajusa, Ketua
Dewan Mahasiswa IAIN Djakarta) maka pada tanggal 28 November jbl. di
Kampus IAIN tersebut telah diadakan pertemuan antara pihak Staf
JPMII (Jajasan Pembangunan Madrasah Islam & Ihsan - Perwakilan
Ciputat) dengan Hamdi Ajusa mewakili DM IAIN dengan maksud untuk
mengadakan ‘clearing’ terhadap berita itu.”

Kalimat itu terdiri dari 60 kata lebih. Sebagai pembaca, saya
memerlukan dua kali membacanya untuk memahami yang ingin dinyatakan
sang wartawan. Pada pembacaan pertama, saya kehilangan jejak perkara
yang disajikan di hadapan saya. Ini artinya suatu komunikasi cepat
tak tercapai. Lebih ruwet lagi soalnya jika bukan saja pembaca yang
kehilangan jejak dengan dipergunakannya kalimat-kalimat panjang,
tapi juga si penulis sendiri.

Pedoman, 4 Desember 1971:
”Selama tour tersebut sambutan masyarakat setempat di mana mereka
mengadakan pertunjukan mendapat sambutan hangat.”
Perhatikan: Penulis kehilangan subjek semula kalimatnya sendiri,
yakni sambutan masyarakat setempat. Akibatnya kalimat itu
berarti, ”yang mendapat sambutan hangat ialah sambutan masyarakat
setempat.”

Sinar Harapan, 22 November 1971:
”Di kampung-kampung kelihatan lebaran lebih bersemarak, ketupat
beserta sayur dan sedikit daging semur, opor ayam ikut berlebaran.
Dari rumah yang satu ke rumah yang lain, ketupat-ketupat tersebut
saling mengunjungi dan di langgar-langgar, surau-surau ramai pula
ketupat-ketupat, daging semur, opor ayam disantap bersama oleh
mereka.”

Perhatikan: Siapa yang dimaksud dengan kata ganti mereka dalam
kalimat itu? Si penulis nampaknya lupa bahwa ia sebelumnya tak
pernah menyebut ”orang-orang kampung”. Mengingat dekat sebelum itu
ada kalimat ketupat-ketupat tersebut saling mengunjungi dan kalimat
surau-surau ramai pula ketupat-ketupat, kalimat panjang itu bisa
berarti aneh dan lucu: ”daging semur, opor ayam disantap bersama
oleh ketupat-ketupat. (*)

Terjebak Antara Pengarang dan Penulis

Oleh: Faisal Kamandobat

APA perbedaan pengarang (author) dan penulis (writer)? Pertanyaan sederhana yang tidak mudah dijawab, apalagi bila disusul beberapa pertanyaan berikut: bagaimana membedakannya? Apa ukuran yang kita gunakan? Kenapa dibedakan?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita perlu mengetahui persamaan pengarang dan penulis. Kerja keduanya sama-sama berhubungan dengan bahasa. Bahasa dalam pengertian paling luas dan mendasar: formula yang membentuk kesadaran (bahkan ketidaksadaran, menurut psikoanalisis) dan pandangan hidup manusia. Seandainya terdapat seorang pengarang atau penulis mengaku mampu bekerja tanpa bahasa, orang tersebut bisa dibilang sedang berdusta. Ibu guru memberi pelajaran mengarang, murid-muridnya menulis cerita. Pak guru memberi tugas menulis karya ilmiah, para siswa menulis laporan penelitian.

Mengarang sering diasosiasikan dengan karya sastra yang fiksional, sedangkan menulis dengan ilmu yang sifatnya faktual: seakan-akan mengarang sastra tidak memerlukan studi ilmiah, dan menulis karya ilmiah tidak memerlukan bahasa imajinasi yang fiksional.

Bukan bentuk, tetapi fungsi Kita akan tahu asumsi tersebut keliru. Terbukti dengan adanya karya ilmiah yang ditulis dengan bahasa literer atau kental unsur sastranya. Filsuf, ekonom, dan ilmuwan politik Karl Marx menulis karyanya dengan bahasa yang literer, penuh simbol dan metafora, contohnya dalam Capital. Demikian pula Darwin yang terkenal dengan bukunya, The Origin of Species.

Sebaliknya, terdapat banyak karya sastra yang penuh muatan ilmiah, dan mengolah fakta-fakta dengan metodologi tertentu. Umberto Eco misalnya, secara konsisten menggunakan logika abduksi sebagai metode dalam novelnya, The Name of the Rose. Demikian pula Jorge Luis Borges yang menggunakan labirin sebagai konsep (bahkan semacam metode) untuk membahas matematika dan metafisika dalam prosa-prosanya, khususnya Tlon, Uqbar, Orbis Tertius, dan Perpustakaan Babel.

Artinya, asumsi tersebut keliru karena adanya kesalahan dalam menentukan kategori. Seseorang disebut pengarang bukan karena sifat karyanya literer-fiksional, dan disebut penulis bukan karena sifat karyanya ilmiah dan faktual (barang siapa tetap menggunakan kategori ini untuk membedakan pengarang dan penulis, jalan pikiran orang tersebut pasti akan tersesat). Yang membedakan keduanya bukan bentuk bahasa, melainkan fungsinya.

Fungsi bahasa bagi pengarang adalah untuk mencipta wacana, sementara bagi penulis untuk menyampaikan pesan. Marx, Darwin, Eco, dan Borges adalah pengarang, karena karya mereka melahirkan wacana. Sementara banyak karya sastra dan ilmiah yang tidak melahirkan wacana, dengan alasan yang berlainan; entah bahasanya kurang kuat, penalarannya kurang akurat, atau sekadar mengulang karya sebelumnya.

Seorang pengarang niscaya menempatkan bahasa sebagai basis dari gagasannya, melampaui fungsi instrumentalnya sebagai media komunikasi. Gagasan seorang pengarang memberi bobot baru terhadap bahasa, sehingga mampu mengubah struktur kesadaran, pandangan hidup, dan landasan baru dalam memandang dunia. Adapun penulis menjadikan bahasa semata sebagai instrumen untuk menyampaikan pesan agar para pembacanya memahami makna yang disampaikan.

Pengaruh yang mendasar Apa yang membuat sebuah karya sastra dan ilmiah menjadi wacana sehingga penciptanya layak disebut pengarang? Pertanyaan itu juga tidak mudah dijawab, karena banyaknya ukuran yang bisa digunakan, dan jangan-jangan kita akan salah lagi (dan lagi) dalam menentukan kategori. Tulisan ini kembali berusaha menjawabnya, dan jika jawaban itu ternyata kelak bisa dibuktikan salah, maka itu berarti kita telah menawarkan sepercik gagasan kepada pembaca, dan oleh sebab itu bolehlah disebut sebagai “wacana”.

Sebuah karya ilmiah bisa menjadi wacana karena di dalamnya terdapat tiga hal.

Pertama, ide kreatif yang didukung dasar filosofi yang kuat. Marx bisa dikatakan adalah orang pertama yang mengemukakan hukum ekonomi sebagai hukum yang menentukan perkembangan masyarakat dan sejarah. Kebudayaan (seperti agama, negara, dan institusi sosial lainnya), dicipta semata agar manusia dapat mengatur kebutuhan ekonominya. Melalui budaya, agama, dan negara, manusia mendistribusikan kebutuhan ekonominya, bukan sebaliknya.

Kedua, gagasannya memiliki pengaruh melampaui disiplinnya, bahkan pandangan hidup secara keseluruhan. Sebelum Darwin, Lamarck telah menggunakan teori evolusi untuk menjelaskan asal-usul manusia, tetapi Darwin-lah yang membuat teori evolusi berpengaruh melampaui disiplin biologi, seperti pandangan yang ditawarkan kitab suci serta dunia mitos. Lebih luas lagi gagasan Marx yang mengubah pandangan manusia tak semata secara teoretis, tetapi juga praksis. Kita tahu, di abad lalu komunisme menguasai sepertiga dunia.

Ketiga, pemikirannya dapat dibuktikan kebenarannya. Darwin melahirkan teori evolusi dengan melakukan observasi terhadap serangkaian fakta-fakta ilmiah, demikian pula Marx dengan teori ekonominya. Gagasan mereka bukan spekulasi penalaran belaka, melainkan didukung bukti-bukti empiris. Tanpa itu, gagasan mereka akan rapuh, persis seperti mitos-mitos yang ditentangnya.

Sastra tak jauh beda Bila karya ilmuwan menjadi wacana melalui tiga hal di atas, karya sastra tidak jauh beda. Membaca novel Eco, The Name of The Rose, kita akan mendapati ide yang didukung basis filosofis yang kuat, salah satunya bobot relevatif (kewahyuan) filsafat Aristoteles. Sebelum Eco mungkin sudah ada yang mengatakannya, tetapi Eco melakukannya secara lebih konstruktif dengan cara menghubungkan ide tersebut dengan berbagai ide yang menentang dan yang mendukungnya, termasuk filsafat Abad Pertengahan yang terkungkung teologi apokalipsis. Demikian pula Borges, yang secara konstruktif memberi bobot filosofis terhadap labirin, dan melalui itu ia mencipta model berpikir tertentu.

Karya Eco dan Borges juga berpengaruh hingga di luar disiplinnya. Novel Eco tak hanya mengubah pandangan manusia terhadap novel, tetapi juga terhadap agama dan filsafat Abad Pertengahan. Demikian pula Borges, karyanya berpengaruh secara generik terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan. Eco sendiri, bahkan Michael Foucault, adalah filsuf dan ilmuwan yang menimba ilham dari prosa-prosa Borges.

Lalu apa gagasan dalam karya sastra dapat dibuktikan secara ilmiah? Tak terhitung karya sastra yang penuh muatan ilmiah, karena sastrawan lazim menggunakan disiplin tertentu dalam menciptakan karyanya. Namun, bukan di situ posisi unik sastra dalam hubungannya dengan ilmu. Bila Marx dan Darwin mengajukan pertanyaan filosofis dan menyelesaikannya secara ilmiah, sastra membaca kesimpulan ilmiah melalui serangkaian pertanyaan imajinatif sehingga dari sana terbuka wilayah baru bagi spekulasi para filsuf dan ilmuwan, persis seperti pengaruh Borges dan Eco terhadap khazanah humaniora kontemporer.

Kita juga memiliki karya-karya ilmiah dan sastrawi yang sebetulnya memiliki karakteristik seperti karya-karya mereka yang “pengarang” dan bukan sekadar “penulis”. Pemikiran Tan Malaka, sajak-sajak Chairil Anwar, dan prosa-prosa Iwan Simatupang di antaranya.

Lalu kenapa karya mereka tidak punya pengaruh mendasar di luar disiplinnya? Jawabannya, karena mereka adalah orang- orang cemerlang yang hidup di tengah bangsa dengan tradisi pengetahuan yang buruk (kita berharap jawaban ini salah). Bangsa yang belum memiliki tradisi pengetahuan yang kuat membutuhkan banyak “pengarang”, bukan sekadar “penulis”.

Salah satu bukti karya ilmiah, filsafat, dan sastra yang melahirkan wacana adalah ketika ia menjadi tonggak dalam disiplinnya. Misalnya dalam membahas kapitalisme (baik ekonomi, politik, maupun budayanya) kita tidak bisa lepas dari landasan yang diberikan Marx. Begitu pula mengenai asal-usul manusia sulit lepas dari Darwin. Novel Eco tidak bisa dilewati ketika kita membahas dunia Abad Pertengahan, juga Borges dalam kaitannya dengan sastra filsafi dan fantasi.

Katakanlah, karya mereka memiliki otoritas terhadap wacana. Chairil Anwar memiliki otoritas terhadap puisi Indonesia modern. Sulit bicara puisi Indonesia modern tanpa Chairil Anwar. Demikian pula Tan Malaka dan Iwan Simatupang dalam filsafat dan prosa di negeri ini. Nama-nama mereka—termasuk tentu saja Marx, Darwin, Eco, dan Borges—sering disebut bukan sekadar nama melainkan semacam “istilah” yang merujuk pada gagasan tertentu yang pengaruhnya luas. Itu membuktikan mereka adalah pengarang (author), mempunyai “otoritas” terhadap wacana, dan bukan sekadar penulis (writer) yang menyampaikan sebuah “pesan”.

Apa yang kita inginkan, pengarang atau penulis? Kita tak bisa menjawabnya kecuali dengan berdusta. Karena, secara etos mereka yang penulis lebih elegan bila bekerja layaknya pengarang, sedangkan secara etis mereka yang pengarang lebih elegan bila tetap memandang dirinya sekadar penulis. Sejauh ditempatkan pada konteks etis dan etos itulah polemik seputar “kematian pengarang” (the death of author) yang diusung Roland Barthes dan ramai didiskusikan beberapa tahun silam di sini relevan untuk direnung.

Faisal Kamandobat: Penyair, Eksponen Bale Sastra Kecapi Yogyakarta
Rubrik Humaniora Kompas Sabtu 24 Maret 2007