Selasa, 27 November 2007

Melirik RAPBDP Sulsel 2006

Obat Gubernur-Wagub
Dihargai Rp245 Juta

SUNGGUH enak jadi gubernur dan wakil gubernur Sulsel. Salah satu bukti, sekalipun tahun 2006 tersisa tiga bulan lagi, namun gubernur dan wakil gubernur Sulsel mendapat tambahan biaya pakaian dinas.

Jumlahnya memang masih jauh di bawah gaji pokok gubernur dan wagub yang berada di kisaran Rp60 juta. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2006, pakaian dinas kedua pejabat itu naik menjadi Rp102.250.000.
Sebelumnya perubahan, nominalnya adalah Rp84.250.000. Dengan kata lain, ada penambahan biaya pakaian dinas gubernur dan wagub sebesar Rp18 juta, atau sekitar 21,36 persen.

Dalam RAPBDP memang belum dirinci besar besar alokasi biaya baju dinas untuk gubernur, dan berapa untuk wagub. Tapi ilustrasi itu bisa digambarkan pada alokasi anggaran sebelum perubahan.

Di APBD Tahun 2006, biaya pakaian sipil lengkap untuk gubernur mencapai Rp42.850.000. Sedang alokasi serupa untuk wagub sebesar Rp41.400.000.

Setelah ada penambahan, sesuai RAPBDP, maka diprediksi seorang gubernur dan wagub bisa membeli pakaian dinas seharga kurang-lebih Rp4 juta hingga Rp5 juta setiap bulan. Sekadar mengingatkan, uang untuk beli pakaian yang membalut di tubuh kedua pejabat itu bersumber dari keringat rakyat.

Selain biaya pakaian dinas, lonjakan drastis juga ditemui pada item biaya perawatan dan pengobatan gubernur dan wagub. Kenaikannya mencapai Rp40 juta sehingga total setelah perubahan Rp245 juta.

Pada APBD Tahun 2006, Gubernur Sulsel mendapat biaya perawatan dan pengobatan local sebesar Rp110 juta. Jika angka ini dibagi 12 bulan, maka setiap bulan seorang gubernur ‘wajib’ belanja obat sebesar Rp9,17 juta.

Untuk item serupa, wakil gubernur juga mendapat bagian yang tak sedikit. Nominalnya adalah Rp95 juta. Atau ada kewajiban bagi wagub untuk belanja obat Rp7,912 juta. Jumlah ini tentu saja lebih membengkak setelah perubahan APBD. (buyung maksum)

Tidak ada komentar: